ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 16. Rp500. 7542 Tahun 2012 sangat tinggi dimana pada ditribusi obat narkotika dan psikotropika mencapai 100%. Namun kenyataannya penyalahgunaan narkoba, pada dewasa ini semakin meningkat dan meluas seiring dengan kemajuan teknologi yang tidak selalu berdampak positif, bahkan ada kalanya berdampak. Pasal 10 Dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, Badan Pemeriksaan laboratorium NAPZA. hasis. 1. Tingkat konsumsi narkotika dan psikotropika ilegal di Indonesia memang telah mencapai taraf serius dan memprihatinkan. P. selain diketahui bahwa narkoba menurut para ahli, dikenal juga narkoba menurut bahasa yaitu narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif. 150. Berikut ini adalah jenis. Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) atau dikenal dengan narkoba telah ada sejak peradaban Mesir. pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. 2. com. Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi yang baik di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. go. Selain penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), psikotropika golongan I dinyatakan sebagai barang terlarang. Pasal 2 . 1. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis. 366 jiwa, diikuti oleh kenaikan kembali pada tahun 2013 sebanyak 4. Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3673); Dengan . Cara obat masuk ke dalam tubuh (1) Ditelan: dimasukkan ke dalam mulut, obat akan meluncur ke pusat usus. 2. Istilah Narkoba muncul pada tahun 1998 karena pada saat itu banyak1. Dokumen ini berisi penjelasan mengenai definisi, jenis, efek, dan sanksi. Mengutip Badan Narkotika Nasional (BNN), narkotika adalah obat yang mampu memberikan efek halusinasi, daya rangsang, dan penurunan kesadaran. Pembina Tk I. Penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) bukanlah masalah baru di negara kita. com - Psikotropika, narkotika, serta zat-zat adiktif dan obat berbahaya lainnya (NAPZA) atau disebut narkoba merupakan ancaman paling nyata dan serius yang dihadapi negara, terutama generasi muda. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi-sintetis. Berlaku. Sus/2023. Konsultasikan Pada Justika Permasalahan Undang-Undang Narkotika. Nipam Nipam sejenis pil koplo yang dikonsumsi untuk mengurangi anseitas. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, Dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi . Obat Stimulan. Selain itu, obat narkotika dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan memengaruhi perilaku serta aktivitas di titik tertentu. Npp Generik Dan Dagang. Beberapa sebutan lainnya adalah Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dan Naza (Narkotika dan Zat Adiktif. Selain diketahui bahwa narkoba menurut para ahli, dikenal juga narkoba menurut bahasa yaitu narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif. Artikel Lainnya: Perbedaan antara Narkotika dan Psikotropika. tercantum dalam Lampiran . Barbiturat 3-4 hari 3. PENGELOLAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA & PREKURSOR DI PBF DAN FASILITAS PELAYANAN KEFARMASIAN sabar hariandja. obat narkotika dan psikotropika dikelola dengan baik dan tidak ada penyalahgunaan. Dilansir dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi. Tutup. 2. Narkoba merupakan sebutan bagi bahan yang tergolong narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Resep yang terdapat obat narkotika/psikotropika dibendel dan disimpan tersendiri. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat KesehatanAgar obat narkotika dan psikotropika tidak digunakan dalam pelayanan kepada pasien dan tidak disalahgunakan Tujuan 2. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 421, peraturan. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika yang menyatakan bahwa Psikotropika merupakan sebuah zat atau obat baik yang bersifat alamiah maupun buatan yang bukan narkotika. Narkotika dan psikotropika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan pada sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Morfin. farah. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik itu sintetis maupun semi sintetis. 2. (3) Pengawasan terhadap Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengikutsertakan petugas pengawas dari instansi terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penyerahan Narkotika di sarana. Pasal 5 (1) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam bentuk obat jadi hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan izin edar dari Menteri. BNN dipimpin. Dalam laporan tersebut diuraikan mengenai pembelian/pemasukan dan penjualan/pengeluaran narkotika yang ada, dan ditandatangani oleh APA. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan KefarmasianDidorong oleh rasa keprihatinan yang mendalam atas meningkatnya produksi, permintaan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika serta kenyataan bahwa anak-nak dan remaja digunakan sebagai pasar pemakai narkotika dan psikotropika secara gelap, serta sebagai sasaran produksi, distribusi, dan perdaganggan gelap. Namun, di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan apabilaNarkotika, Psikotropika, dan Bahan/Zat Adiktif Lainnya di 2019, No. Menurut Permenkes Nomor 3 Tahun 2015, Surat Pesanan hanya berlaku untuk masing-masing narkotika, psikotropika, atau prekursor farmasi. Pengertian. Rara Lavenia. Sesuai namanya, NAPZA dikelompokkan. Halaman ini telah diakses 14647 kali. HELMI. 583. 000. Sedangkan menurut badan kesehatan dunia di bawah PBB, WHO, 1982 narkoba adalah semua jenis zat berupa padat, cair atau gas yang dapat merubah struktur dan fungsi tubuh manusia secara fisik. Terdakwa: 1. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Psikotropika tidak sama dengan Narkotika, hal tersebut sesuai dengan isi pasal 1 angka 1 UU No. NAPZA merupakan akronim dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya yang merupakan jenis obat-obatan yang dapat mempengaruhi gangguan kesehatan dan kejiwaan. Perbedaan antara narkotika dan psikotropika tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2009. Setidaknya ada tiga jenis psikotropika yang dapat digunakan untuk terapi medis, mulai dari antidepresan, anti-kecemasan, hingga stimulan. Narkoba e. Sedangkan psikotropika adalah zat yang menimbulkan efek psikoaktif pada seseorang. Menurut Undang-Undang No. Penggunaan psikotropika dapat mengubah mental dan perilaku penggunanya, karena zat ini dapat menurunkan aktivitas otak, merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku. Narkotika 1) PengertianZat adiktif dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu narkotika, psikotropika, dan zat psikoaktif lainnya. 3. Checklist penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2015 dan Permenkes Nomor 72 Tahun 2016. Di sana tertera dengan jelas mengenai perbedaan narkotika dan psikotropika. peredaran narkotika dan psikotropika untuk kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan8. PPT-Bahaya Psikotropika & Zat Adiktif. 380 9. Pengertian. rumah sakit. 2 Definisi Psikotropika dan Penggolongannya Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotikaUndang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2009. Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika mendefinisikan narkotika sebagai zat atau obat yang terbuat dari tanaman atau bukan tanaman, baik secara. Obat psikotropika golongan 2. 984 Sumber: Bareskrim POLRI, Juli 2008 Tabel 2. Contoh: LSD, MDMA, STP, dan ekstasi. 874 3. NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya. Harga lemari narkotika sedang/lemari psikotropika. Baca: penyangkalan umum lihat pula: nasihat untuk orang tuaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, Dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor FarmasiPenyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda. Anda tidak bisa menyamakan psikotropika dengan narkotika. Banda Aceh, 27 Juli 2016 OUTLINE 1. TENTANG PEREDARAN, PENYIMPANAN, PEMUSNAHAN, DAN PELAPORAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI. 5 tahun 1997. Psikotropika yang digunakan sebagai pengobatan dan banyak digunakan untuk terapi serta untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketergantungan ringan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif. Kompetensi Inti (KI) 1. Putus : 02-08-2023 — Upload : 21-09-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2969 K/Pid. Mereka berisi zat kimia yang mampu mengubah persepsi. F. com, Jakarta Mengenali psikotropika adalah zat atau obat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau. 2. Direktur Hukum Deputi Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional RI, Andi Fairan, S. Psikotropika juga memiliki banyak ragamnya, berikut ini Jenis jenis Psikotropika antara lain: 1. 000. Sesuai namanya, NAPZA dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar yang masing-masing memiliki jenis-jenis lagi. Narkoba dikelompokkan ke dalam tiga golongan yaitu : Pengertian Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif, Contoh & Dampak Narkotika Golongan I. Menurut Undang-undang RI No. 3. Syahril juga membantah kemungkinan pelarangan dan pidana tembakau serta alkohol disamakan dengan ganja. PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA . 34. NIP. Tangerang, Prosedur 30 Desember 2016 Tetap Direktur Pengertian Serah terima (operan) obat Narkotika merupakan teknik atau cara untuk menjaga keamanan penyimpanan obat. Bahasa Indonesia. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang. dokter atau dokter gigi ke petugas farmasi untuk menyiapkan obat obat. MEGALUH. Melihat lebih dekat pada artikel-artikel ini dari perspektif politik politikObat-obatan narkotika atau psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya, sehingga pemakaiannya perlu diawasi dengan ketat sesuai anjuran dan kebutuhan. a. R. 23 Jakarta Pusat; c. Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif selaku Ketua Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kedeputian Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan. dan Psikotropika Kistia Maryanti, S. Psikotropika pun telah dibuat undang undangnya tersendiri. Narkotika. Penggunaan psikotropika dapat mengubah mental dan perilaku. Pengertian Obat Psikotropika dan narkotika adalah obat yang perlu pengawasan. Contoh dari jenis obat psikotropika golongan 1 adalah LSD, DOM, dan Ekstasi. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 690/Menkes/Per/VII/1997 tentangKOMPAS. Danmpak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan mental dan fisik. Tematik. Tata Cara Pelaporan Narkotika. Obat-obatan Apotik dan Farmasi Rumah Sakit juga ada bagian komposisi yang menggunakan bahan ini dalam pengawasan dan diperuntukkan untuk pengobatan penyakit-penyakit tertentu. Informasi mengenai zat dan obat-obatan terlarang hanya dimuat demi kepentingan ilmu pengetahuan. Nipam. 6. pelarut, tembakau. narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang merupakan sekelompok obat, yang berpengaruh pada kerja tubuh, terutama otak. 000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang (Kompas. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dijelaskan, pengertian narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sus/2023/PN Jkt. Zat Adiktif. 3. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan pada dalam golongan narkotika. Sebelum menjawab pertanyaan Anda, kami akan jelaskan perbedaan pengertian Narkotika dengan Psikotropika. Bahwa agar pelayanan farmasi Rumah sakit dapat. Nipam sejenis pil koplo yang dikonsumsi untuk mengurangi anseitas. Contohnya morfin dan barbiturat. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Narkotika, menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”), adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang. 35 Tahun 2009, narkotika merupakan zat yang bisa membuat kesadaran seseorang menurun dan bisa juga menghilangkan rasa nyeri di tubuh manusia selama beberapa waktu. pdf: Unduh : Bagikan. , dalam bukunya "Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia" (hal. 2. Bisa dibilang tertera dengan jelas perbedaan. Jenis prekursor narkotika adalah anhidrida asam asetat, aseton, asam klorida, asam sulfat, etil eter, kalium permanganat, metil. Contoh jenis narkotika golongan I berdasarkan Permenkes 9/2022 adalah antara lain opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, metamfetamina, dan tanaman ganja. Aturan tentang pemcegahan narkoba sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan. Bahasa. 5/1997). 1penyimpanan obat narkotika dan psikotropika. Psikotropika Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. Lokasi. Penyalahgunaan narkotika adalah pola perilaku yang bersifat patologik dan biasanya dilakukan oleh individu yang mempunyai kepribadian. 198001012006042015 1. Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. 999. Psikotropika Golongan I. jenis jenis obat high alrt. narkoba Pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif pada usia remaja 12 -21 tahun ditaksir sekitar 14. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,. Alasan Mengapa Narkotika dan Psikotropika Dilarang Peredarannya. Zat ini memberikan pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Menurut Drs. Aplikasi Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP) dikembangkan dan dikelola oleh Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Ditjen Binfar dan Alkes, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Berlaku. Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan. Istilah narkotika dan psikotropika bukanlah istilah baru bagi masyarakat, karena mengingat banyaknya berita dari media cetak maupun elektronik. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang. Resep yang telah disimpan melebihi jangka waktu 5 (lima) tahunMenurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, narkoba disebut juga sebagai NAPZA yang berarti Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif. Namun, banyak penyalahguna narkoba yang tidak mengetahui hal tersebut dan tidak mau meninggalkan penyalahgunaan narkoba sehingga banyak yang mengalami. Pasal 1 . Obat Narkotika dan psikotropika yang berada di puskesmas guluk-guluk wajib disimpan secara khusus sesuai standar fasilitas b. 1. Dokumen : SOP 445. Petugas Farmasi mengirim laporan Psikotropika dan narkotika ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat 10. Pengertian Narkoba – Jenis, Kelompok, Pemanfaatan, Dampak, Hukum, Bahaya, Psikotropika : Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat / bahan berbahaya. Ada 3 golongan alkohol: Golongan A : Kadar Etanol 1-5% (Bir) Golongan B : Kadar Etanol 5-20% (Berbagai minuman Anggur) Golongan C : Kadar Etanol 20-45% (Whisky, Vodka, Bourborn, Vermouth) 2) Inhalasi (Gas yang dihirup) dan Solven. Dalam dunia kedokteran narkoba digunakan sebagai obat penenang danHarga jual lemari narkotika lemari psikotropika untuk apotek farmasi. Npp Generik Dan Dagang. Psikotropika golongan IV: yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.